Pemberontakan ini berlangsung di Ujungpandang
pada tanggal 5 April 1950. Tujuannya ingin mempertahankan negara Indonesia
Timur. Andi Azis dibantu oleh Sultan Hamid II dan Belanda. Tetapi dalam waktu
singkat dapat ditumpas oleh Tentara Indonesia dibawah pimpinan Kolonel Alex
Kawilarang. Andi Azis tertangkap dan diadili di Yogyakarta. Setelah diusut
ternyata didalangi oleh Dr. Soumokil.
Pemberontakan Andi Azis terjadi di
Makassar, Ujung Pandang, Sulawesi selatan pada tanggal 5 April 1950, di bawah
pimpinan Kapten Andi Azis. Andi Azis seorang mantan perwira KNIL yang baru saja
diterima masuk ke dalam APRIS.
Tujuan pemberontakan Andi Azis
adalah untuk mempertahankan keutuhan Negara Indonesia Timur (NIT). Sedangkan
latar belakang pemberontakan Andi Azis karena gerombolan yang dipimpinnya
menolak masuknya pasukan-pasukan APRIS dari TNI.
Pada tanggal 5 April 1950,
gerombolan Andi Azis mengadakan penyerangan dan menduduki tempat-tempat vital
dan menawan Panglima Teritorium Indonesia Timur Letnan Kolonel A.J. Mokoginta.
Penumpasan pemberontakan Andi Azis
Untuk menanggulangi pemberontakan
Andi Azis, pemerintah Indonesia mengeluarkan ultimatum pada tanggal 8 April
1950. Isi dari ultimatum tersebut memerintahkan kepada Andi Azis agar
melaporkan diri serta mempertanggungjawabkan perbuatannya ke Jakarta dalam
tempo 4 x 24 jam. Andi Azis juga diperintahkan untuk menarik pasukannya,
menyerahkan semua senjata, dan membebaskan tawanan.
Setelah batas waktu ultimatum tidak
dipenuhi, pemerintah mengirimkan pasukan ekspedisi di bawah pimpinan Kolonel
Alex Kawilarang. Pada tanggal 26 April 1950, seluruh pasukan mendarat di
Makassar dan terjadilah pertempuran.
Pada tanggal 5 Agustus 1950,
tiba-tiba Markas Staf Brigade 10/Garuda Makassar dikepung oleh pengikut Andi
Azis, namun berhasil dipukul mundur pihak TNI. Peristiwa ini dikenal dengan peristiwa
5 Agustus 1950.
Setelah terjadi pertempuran selama
dua hari, pasukan yang mendukung gerakan Andi Azis, yakni KNIL/KL minta
berunding. Pada tanggal 8 Agustus 1950 terjadi kesepakatan antara Kolonel
Kawilarang (TNI) dan Mayor Jenderal Scheffelaar (KNIL/KL).
Isi kesepakatan tersebut adalah
penghentian tembak-menembak, KNIL/KL harus meninggalkan makassar dan
meninggalkan semua senjatanya. Akhirnya Andi Azis dapat ditangkap dan diadili
di Pengadilan Militer Jogjakarta pada tahun 1953 dan dijatuhi hukuman 15 tahun
penjara.
Lata Belakang Pemberontakan Andi Azis
Pemberontakan di bawah naungan Andi Azis ini terjadi di Makassar yang diawali dengan adanya konflik di Sulawesi Selatan pada bulan April 1950. Kekacauan yang berlangsung di Makassar ini terjadi karena adanya demonstrasi dari kelompok masyarakat yang anti federal, mereka mendesak NIT supaya segera menggabungkan diri dengan RI. Sementara itu di sisi lain terjadi sebuah konflik dari kelompok yang mendukung terbentuknya Negara Federal. Keadaan tersebut menyebabkan terjadinya kegaduhan dan ketegangan di masyarakat.
Untuk menjaga keamanan di lingkungan masyarakat, maka pada tanggal 5 April 1950 pemerintah mengutus pasukan TNI sebanyak satu Batalion dari Jawa untuk mengamankan daerah tersebut. Namun kedatangan TNI ke daerah tersebut dinilai mengancam kedudukan kelompok masyaraat pro-federal. Selanjutnya para kelompok masyarakat pro-federal ini bergabung dan membentuk sebuah pasukan “Pasukan Bebas” di bawah komando kapten Andi Azis. Ia menganggap bahwa masalah keamanan di Sulawesi Selatan menjadi tanggung jawabnya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa lata belakang
pemberontakan Andi Azis adalah :
- Menuntut bahwa keamanan di Negara Indonesia Timur hanya merupakan tanggung jawab pasukan bekas KNIL saja.
- Menentang campur tangan pasukan APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat) terhadap konflik di Sulawesi Selatan.
- Mempertahankan berdirinya Negara Indonesia Timur.